Pemilihan Umum Presiden dan Wakil
Presiden Republik Indonesia Tahun 2014
Dilaksanakan
pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil
Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019. Pemilihan ini menjadi
pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia. Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh
undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden. Menurut
UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan
kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi,
namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap
berlak. Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Joko
Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh suara sebesar 53,15%, mengalahkan
pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh suara sebesar
46,85% sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014. Presiden dan
Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014,
menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
Diawali
pada bulan Maret 2014 dilakukan masa Kampanye dari seluruh Partai Politik untuk
mendapat dukungan sebanyak-banyaknya dari Rakyat yang hendak memilih pada
pemilu legislatif di bulan berikutnya.
Pada
9 April 2014,Dilakukan Pemilihan Umum Legislatif yang dimenangkan oleh partai
PDIP dengan presentase suara 18,95%. Di urutan ke-2 ditempati oleh partai
Golkar dengan prosentase kemenangan 14,75% .Dan ditempat ke-3 partai Gerindra
dengan presentase suara 11,81%.
Dan
setelah hasil pemilu Legislatif diumumkan, Partai partai politik mulai
melakukan hubungan koalisi dan Mengajukan Nama Calon Presiden dan Wakil
Presiden yang akan dikirim ke KPU.
Sedangkan
Koalisi Partai PDIP,PKB,Nasdem,Hanura,PKPI yang diberi nama Koalisi Indonesia
Hebat.Calon Presiden yang diajukan yaitu Joko Widodo dan calon Wakil
Presidennya ialah Jusuf Kalla.
Pengundian
Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden dilakukan di Gedung Komisi
Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol,Jakarta ,1 Juni 2014.Pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor
urut 1,sedangkan pasangan Jokowi-JK mendapat nomor urut 2.
Tanggal
4 Juni- 5 Juli 2014 adalah masa Kampanye Nasional oleh Pasangan Calon Presiden
dan Wakil Presiden.Di masa itu juga berlangsung Debat Calon Presiden dan Wakil
Presiden yang dilakukan 5kali,diawali Debat Calon Pres dan WaPres pada tanggal
9 Juni 2014 dengan tema yang dibawakan adalah “Pembangunan Demokrasi,
Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum”.dan diakhiri pada tanggal 5 Juli
2014. Setelah itu terjadi Masa Tenang yaitu Masa yang tidak ada Kampanye yang
boleh diberlangsungkan sejak 6 hingga 8 Juli 2014.
Pada
tanggal 9 Juli 2014,Diberlangsungkannya Pemilihan Umum Presiden serentak
Diseluruh Indonesia pada pukul 08.00 Pagi – 13.00 Siang.Hasil Dari Pemilu akan
diumumkan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014 nantinya,Namun dari beberapa
lembaga survey telah melakukan hitung cepat,hasilnya pun berbeda-beda dan
pemenangnyapun berbeda.Hasil yang resmi akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 22
Juli 2014.
Pada
tanggal 22 Juli 2014,KPU mengumumkan hasil pemenang Calon Presiden dan Wakil
Presiden Masa Jabatan 2014-2019 yakni dari Pasangan nomor urut 2 koalisi
Indonesia Hebat, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.Dengan Prosentase 53,15%
mengalahkan pasangan dari koalisi Merah Putih, Prabowo-Hatta dengan angka
prosentase 46,85%.Total Suara yang sah sebanyak 133.574.277.
Namun
sebelum KPU mengumumkan Hasil Resmi Pilpres, Prabowo menyatakan menarik
diri dari proses pemilihan umum setelah sebelumnya menegaskan kemenangannya
sejak hasil hitung cepat dirilis. Ia mengatakan bahwa rakyat Indonesia
"kehilangan hak-hak demokrasi" karena "telah terjadi kecurangan
masif dan sistematis", dan menyatakan bahwa ia dan Hatta "menggunakan
hak konstitusional kami yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat
hukum". Pidatonya yang disiarkan langsung berimplikasi bahwa ia akan
menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga KPU mengundurkan waktu
pengumuman dari jadwal awal pukul 16.00 WIB
diundur empat jam kemudian.
Tak
beberapa lama setelah diumumkan,Kubu Prabowo-Hatta mengajukan beberapa
gugatan atas hasil pemilihan ini, yaitu ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi. Selain
itu, koalisi merah putih di DPR juga berencana meluncurkan pansus pilpres yang
akan memanggil KPU . Namun Kubu Prabowo-Hatta Rajasa membantah bahwa
pansus ini digunakan untuk membatalkan hasil pemilihan umum, melainkan
memperjuangkan pelaksanaan Pemilu yang lebih baik di masa depan. Selain
itu juga ada rencana mengajukan gugatan ke PTUN dan MA jika gugatan ke MK tidak
dikabulkan.
Upacara
pelantikan Presiden Indonesia ke-7 dilakukan di Gedung DPR/MPR pada tanggal 20
Oktober 2014 ,Pasangan yang akan dilantik adalah Jokowi dan Jusuf Kalla yang
sebelumnya memenangkan dan menjadi presiden terpilih di Pemilu 2014.
Pelantikan
ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota MPR dan Mantan Presiden ke-3 dan ke-5
yaitu Habibie dan Megawati Soekarnoputri dan mantan Wakil Presiden lainnya.Juga
hadir Calon pasangan Calon Presiden lainnya yakni Prabowo Subianto dan Hatta
Rajasa.Dan Presiden dan Wakil Presiden yang akan turun Susilo Bambang Yudhoyono
dan Boediono.
Tamu
Negara yang sebelumnya diundang ikut hadir ke tempat pelantikan yakni Sultan
Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam, Presiden Timor
Leste Taur Matan Ruak. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien
Loong, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Perdana Menteri
Australia Tony Abbott, dan Menlu Amerika Serikat John Kerry.
Setelah
acara pelantikan di Gedung DPR/MPR, acara dilanjutkan dengan arak-arakan Joko
Widodo dan Jusuf Kalla, dengan menggunakan kereta kencana diiringi warga
dariBundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka Di Istana
Merdeka diadakan upacara sambut lepas bersama Presiden Yudhoyono dan
anggota Kabinet Indonesia Bersatu II sekitar pukul 14.30. Petang
harinya, diadakan Panggung Pesta Rakyat di Monumen Nasional.
Kelebihan
dalam pelaksanaan pemilu tahun 2014, Rakyat dapat dengan mudah mengetahui
Identitas,kualitas,visi,dan misi Calon Legislatif maupun presiden.Karena
informasi tersebut telah tersedia di web resmi.Rakyat juga dimudahkan dalam
melakukan pemilihan karena sebelumnya telah diadakan sosialisasi di lokasi
tertentu dari KPU serta sarana yang tersedia di Internet.Dan ini merupakan kali
ke-4 nya rakyat diajak memilih langsung seorang Presiden dan Wakil Presiden.
Kekurangan
dari pelaksanaan pemilu tahun 2014 ini, Adanya laporan dari rakyat terkait
pemilu yang tidak bebas dan adil. Banyak laporan yang menyajikan bahwa telah
terjadi kecurangan di berbagai daerah
Kekurangan
lain dilihat dari segi tidak meratanya Sosialisasi di daerah pelosok desa serta
daerah terpencil.Banyak masyarakat yang belum mengetahui pemilu 2014 kali
ini,seharusnya KPU telah melakukan sosialisasi merata di seluruh negeri. Juga
banyak orang yang masih bingung saat melakukan pemilihan karena banyak dokumen
yang belum lengkap dan jelas
Hal
tersebut mengakibatkan masih banyaknya angka Golput di masyarakat. Angka Golput
masih berada di angka yang tinggi,walaupun sudah lebih baik dari pemilu yang
lalu.
Kekurangan
lain terjadi banyak konflik antar kubu setelah berlangsungnya
penghitungan.Sebelumnya pun telah terjadi peristiwa yang biasa disebut
“Kampanye Hitam”,yang saling merugikan satu sama lain dan juga melibatkan unsur
SARA.
Antar
kubu juga saling Mengklain kemenangan.
Beberapa jam setelah dilakukan penghitungan cepat dari banyak lembaga survey,kubu
Jokowi-JK telah mendeklarasikan kemenangannya dari 7 lembaga survey.Begitu pula
kubu Prabowo-Hatta yang meyakini salah satu lembaga survey yang memenangkan pasangan
tersebut.Ditambah banyak pakar-pakar yang ikut meramaikan hal tersebut.
Kesimpulannya,
Pemilu yang diadakan di Indonesia tahun 2014 masih belum bisa meyakinkan rakyat
dari Pemilihan Umum yang Bebas,Jujur,dan Adil. Masih banyak kekurangan yang ada
di Pemerintahan terutama KPU.
Presiden
yang terpilih mungkin tidak akan memuaskan hati rakyat.Karena masih banyak
pengakuan dari rakyat jika telah terjadi kecurangan.Negara kita akan sulit
untuk menjadi lebih baik jika orang yang terpilih menjadi pemimpin bukan Asli
keyakinan Rakyatnya. Indonesia harus segera membenahi diri agar bisa bangun
dari Permasalahan yang ada di dalam (Internal) maupun Permasalahan yang ada
diluar (Eksternal).Semoga Indonesia kedepannya mempunyai sosok yang dapat
Memimpin Negara dengan baik.