MAKALAH PEMILU 2014

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014
Dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019. Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden. Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlak. Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh suara sebesar 53,15%, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh suara sebesar 46,85% sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014. Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014, menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.


Diawali pada bulan Maret 2014 dilakukan masa Kampanye dari seluruh Partai Politik untuk mendapat dukungan sebanyak-banyaknya dari Rakyat yang hendak memilih pada pemilu legislatif di bulan berikutnya.
Pada 9 April 2014,Dilakukan Pemilihan Umum Legislatif yang dimenangkan oleh partai PDIP dengan presentase suara 18,95%. Di urutan ke-2 ditempati oleh partai Golkar dengan prosentase kemenangan 14,75% .Dan ditempat ke-3 partai Gerindra dengan presentase suara 11,81%.

Dan setelah hasil pemilu Legislatif diumumkan, Partai partai politik mulai melakukan hubungan koalisi dan Mengajukan Nama Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan dikirim ke KPU.
Hasilnya Partai Gerindra,Golkar,PAN,PKS,PPP,PBB, dan Demokrat membentuk koalisi yang diberi nama Koalisi Merah Putih.Calon Presiden yang diusung adalah Prabowo Subianto dari partai Gerindra sedangkan Calon Wakil Presidennya adalah Hatta Rajasa dari partai PAN
Sedangkan Koalisi Partai PDIP,PKB,Nasdem,Hanura,PKPI yang diberi nama Koalisi Indonesia Hebat.Calon Presiden yang diajukan yaitu Joko Widodo dan calon Wakil Presidennya ialah Jusuf Kalla.

Pengundian Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol,Jakarta ,1 Juni  2014.Pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nomor urut 1,sedangkan pasangan Jokowi-JK mendapat nomor urut 2.

Tanggal 4 Juni- 5 Juli 2014 adalah masa Kampanye Nasional oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.Di masa itu juga berlangsung Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan 5kali,diawali Debat Calon Pres dan WaPres pada tanggal 9 Juni 2014 dengan tema yang dibawakan adalah “Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih, dan Kepastian Hukum”.dan diakhiri pada tanggal 5 Juli 2014. Setelah itu terjadi Masa Tenang yaitu Masa yang tidak ada Kampanye yang boleh diberlangsungkan sejak 6 hingga 8 Juli 2014.

Pada tanggal 9 Juli 2014,Diberlangsungkannya Pemilihan Umum Presiden serentak Diseluruh Indonesia pada pukul 08.00 Pagi – 13.00 Siang.Hasil Dari Pemilu akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014 nantinya,Namun dari beberapa lembaga survey telah melakukan hitung cepat,hasilnya pun berbeda-beda dan pemenangnyapun berbeda.Hasil yang resmi akan diumumkan oleh KPU pada tanggal 22 Juli 2014.

Pada tanggal 22 Juli 2014,KPU mengumumkan hasil pemenang Calon Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2014-2019 yakni dari Pasangan nomor urut 2 koalisi Indonesia Hebat, Joko Widodo dan Jusuf Kalla.Dengan Prosentase 53,15% mengalahkan pasangan dari koalisi Merah Putih, Prabowo-Hatta dengan angka prosentase 46,85%.Total Suara yang sah sebanyak 133.574.277.

Namun sebelum KPU mengumumkan Hasil Resmi Pilpres,  Prabowo menyatakan menarik diri dari proses pemilihan umum setelah sebelumnya menegaskan kemenangannya sejak hasil hitung cepat dirilis. Ia mengatakan bahwa rakyat Indonesia "kehilangan hak-hak demokrasi" karena "telah terjadi kecurangan masif dan sistematis", dan menyatakan bahwa ia dan Hatta "menggunakan hak konstitusional kami yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum". Pidatonya yang disiarkan langsung berimplikasi bahwa ia akan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga KPU mengundurkan waktu pengumuman dari jadwal awal pukul 16.00 WIB  diundur empat jam kemudian.

Tak beberapa lama setelah diumumkan,Kubu Prabowo-Hatta  mengajukan beberapa gugatan atas hasil pemilihan ini, yaitu ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, koalisi merah putih di DPR juga berencana meluncurkan pansus pilpres yang akan memanggil KPU . Namun Kubu Prabowo-Hatta Rajasa membantah bahwa pansus ini digunakan untuk membatalkan hasil pemilihan umum, melainkan memperjuangkan pelaksanaan Pemilu yang lebih baik di masa depan. Selain itu juga ada rencana mengajukan gugatan ke PTUN dan MA jika gugatan ke MK tidak dikabulkan.

Upacara pelantikan Presiden Indonesia ke-7 dilakukan di Gedung DPR/MPR pada tanggal 20 Oktober 2014 ,Pasangan yang akan dilantik adalah Jokowi dan Jusuf Kalla yang sebelumnya memenangkan dan menjadi presiden terpilih di Pemilu 2014.
Pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan serta anggota MPR dan Mantan Presiden ke-3 dan ke-5 yaitu Habibie dan Megawati Soekarnoputri dan mantan Wakil Presiden lainnya.Juga hadir Calon pasangan Calon Presiden lainnya yakni Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.Dan Presiden dan Wakil Presiden yang akan turun Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
Tamu Negara yang sebelumnya diundang ikut hadir ke tempat pelantikan yakni Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam, Presiden Timor Leste Taur Matan Ruak. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dan Menlu Amerika Serikat John Kerry.

Setelah acara pelantikan di Gedung DPR/MPR, acara dilanjutkan dengan arak-arakan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dengan menggunakan kereta kencana diiringi warga dariBundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka Di Istana Merdeka diadakan upacara sambut lepas bersama Presiden Yudhoyono dan anggota Kabinet Indonesia Bersatu II sekitar pukul 14.30. Petang harinya, diadakan Panggung Pesta Rakyat di Monumen Nasional.

Kelebihan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2014, Rakyat dapat dengan mudah mengetahui Identitas,kualitas,visi,dan misi Calon Legislatif maupun presiden.Karena informasi tersebut telah tersedia di web resmi.Rakyat juga dimudahkan dalam melakukan pemilihan karena sebelumnya telah diadakan sosialisasi di lokasi tertentu dari KPU serta sarana yang tersedia di Internet.Dan ini merupakan kali ke-4 nya rakyat diajak memilih langsung seorang Presiden dan Wakil Presiden.

Kekurangan dari pelaksanaan pemilu tahun 2014 ini, Adanya laporan dari rakyat terkait pemilu yang tidak bebas dan adil. Banyak laporan yang menyajikan bahwa telah terjadi kecurangan di berbagai daerah

Kekurangan lain dilihat dari segi tidak meratanya Sosialisasi di daerah pelosok desa serta daerah terpencil.Banyak masyarakat yang belum mengetahui pemilu 2014 kali ini,seharusnya KPU telah melakukan sosialisasi merata di seluruh negeri. Juga banyak orang yang masih bingung saat melakukan pemilihan karena banyak dokumen yang belum lengkap dan jelas
Hal tersebut mengakibatkan masih banyaknya angka Golput di masyarakat. Angka Golput masih berada di angka yang tinggi,walaupun sudah lebih baik dari pemilu yang lalu.

Kekurangan lain terjadi banyak konflik antar kubu setelah berlangsungnya penghitungan.Sebelumnya pun telah terjadi peristiwa yang biasa disebut “Kampanye Hitam”,yang saling merugikan satu sama lain dan juga melibatkan unsur SARA.
Antar kubu  juga saling Mengklain kemenangan. Beberapa jam setelah dilakukan penghitungan cepat dari banyak lembaga survey,kubu Jokowi-JK telah mendeklarasikan kemenangannya dari 7 lembaga survey.Begitu pula kubu Prabowo-Hatta yang meyakini salah satu lembaga survey yang memenangkan pasangan tersebut.Ditambah banyak pakar-pakar yang ikut meramaikan hal tersebut.

Kesimpulannya, Pemilu yang diadakan di Indonesia tahun 2014 masih belum bisa meyakinkan rakyat dari Pemilihan Umum yang Bebas,Jujur,dan Adil. Masih banyak kekurangan yang ada di Pemerintahan terutama KPU.


Presiden yang terpilih mungkin tidak akan memuaskan hati rakyat.Karena masih banyak pengakuan dari rakyat jika telah terjadi kecurangan.Negara kita akan sulit untuk menjadi lebih baik jika orang yang terpilih menjadi pemimpin bukan Asli keyakinan Rakyatnya. Indonesia harus segera membenahi diri agar bisa bangun dari Permasalahan yang ada di dalam (Internal) maupun Permasalahan yang ada diluar (Eksternal).Semoga Indonesia kedepannya mempunyai sosok yang dapat Memimpin Negara dengan baik.

Related Post

Previous
Next Post »